BINTUHAN,KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur telah selesai mengumpulkan semua surat suara di setiap kecamatan. Kemarin, 17 Februari 2024 rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan mulai dilakukan.
Rapat pleno terbuka ini, akan berlangsung selama 2 hari, sampai 18 Februari 2024. Kegiatan ini dalam pantauan Forkimpda Kabupaten Kaur.
Rekapitulasi dilakukan terhadap perolehan suara tiga pasangan Capres/Cawapres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:DAK Fisik Kaur Rp 14,6 Miliar, 8 Sekolah Penerima
BACA JUGA:Incinerator Limbah Medis untuk Rumah Sakit di Bengkulu Akan Dibangun Di Sini
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP. H. Eko Budiman S.IK, M.IK, M.SI bersama pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kaur melakukan memonitoring proses pleno di beberapa Kecamatan Kabupaten Kaur, Sabtu 17 Februari 2024.
"Hasil monitoring yang kita lakukan semuanya berjalan dengan lancar dan tertib. Kita akan pantau sampai dengan selesai di hari Minggu nanti(red)," jelas Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, seluruh anggota Polsek dan Polres langsung pengamanan pelaksanaan rapat pleno tingkat PPK ini.
Untuk menunjang keamanan rapat pleno tingkat PPK ini, juga ditempatkan CCTv yang bertujuan merekam semua kejadian yang ada. Tujuannya mencegah adanya upaya melemahkan proses pleno ini.
"Selain pengawalan ketat, kita juga pasang CCTv mengawal proses rapat pleno," ungkap Kapolres Kaur.
Selain pengamanan rapat pleno tingkat PPK, Kapolres juga meminta agar tim pemenangan yang sudah mendapatkan hasil penghitungan sementara agar tidak melakukan selebrasi yang berlebihan yang dapat memancing hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:Sembako Naik Jelang Ramadan, Cabai Tembus Rp100 Ribu Per KG
"Demi menjaga keamanan diharapkan agar, tim pemenangan masing-masing parpol agar tidak melakukan kegiatan selebrasi yang berlebihan selama rapat pleno tingkat PPK berlangsung,’’ sampai Kapolres.
Meskipun dalam penghitungan yang telah dilakukan oleh masing-masing tim pemenangan parpol mereka sudah menang namun, itu tidak dapat menjadi acuan.
Sebab penghitungan resmi adalah yang dilakukan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur selaku pelaksana. "Hasil real, harus menunggu penghitungan langsung dari KPU. Hingga saat ini, tahapan tersebut masih berlangsung," ujar Kapolres.