Sebab hasil Pemilu akan dikeluarkan okeh KPU.
Oleh sebab itu ia berharap para calon ataupun partai politik Bengkulu Selatan menyerahkan sepenuhnya hasil Pemilu pada penyelenggara Pemilu.
Meskipun diakuinya masyarakat punya hak untuk mengawal Pemilu 2024.
"Semua punya hak mengawal, mengawasi jalannya Pemilu. Tapi hasil Pemilu resmi tetap dikeluarkan oleh KPU nanti," ujar Aspriantoni.
Kepada masyarakat, partai politik dan peserta Pemilihan Umum 2024 juga sambung Aspriantoni untuk sama-sama menjaga jalannya demokrasi.
Tidak menghalangi petugas Pemilu, apalagi melanggar aturan hukum.
"Jadikan proses demokrasi ini berjalan baik dan pemenangnya adalah masyarakat," tambah Aspriantoni.
Di tempat terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan, M Arif Hidayat S.Pd.I menambahkan, Pemilu 14 Februari 2024 memang belum selesai.
Proses Pemilihan Umum sedang dalam tahapan penghitungan surat suara partai politik dan calon legislatif dan calon presiden.
Proses ini, sebut Arif, telah berjalan baik, sehingga jangan sampai ada oknum yang mencoba menciderai demokrasi.
Apapun keputusan dan hasilnya nanti tetaplah Komisi Pemilihan Umum yang berhak mengeluarkan hasil resmi.
Namun apabila ada kesalahan, atau kejanggalan menurut Arif, ada tempat atau lembaga untuk mengadu.
"Mari sama-sama mengawal, dan ada yang janggal atau kesalahan sama-sama juga memperbaiki. Ada yang tidak terima hasil Pemilu, laporkan pada lembaga penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu ataupun lainnya," ujar Arif.(**)