Dikatakannya, tower untuk sinyal sebenarnya sudah ada di Kecamatan Kinal hanya saja, sinyal dari tower tersebut tidak sampai ke depannya.
BACA JUGA:Kapolres Seluma Lantik Kasat Lantas Baru
"Tower sudah ada, tapi sinyalnya tidak ada. Makanya kita juga sering mengusulkan, untuk dilakukan pengecekan. Tapi hingga kini, tidak ada pengecekan sama sekali," ucapnya.
Ia juga sangat menyangkan, kenapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur yang seharusnya menjadi garda terdepan, warga untuk memperjuangkan agar keenam desa dapat mendapatkan sinyal sampai sekarang seolah menutup mata.
"Kita juga sangat menyangkan anggota dewan yang seharusnya vokal untuk mendorong pemerintah agar segera mengatasi masalah sinyal. Bukannya seolah menutup mata," pungkasnya. (cil)