Karena pembuktian dalam kasus ini harus menggunakan keterangan ahli psikologi, lantaran kasus pencabulan ini tidak memiliki bekas fisik, namun menimbulkan trauma pada kondisi mental korban.
Dengan adanya hasil test psikologi, Sat Reskrim Polres Seluma akan menjadikannya sebagai bahan keterangan tambahan dalam penyidikan kasus ini.
Adanya laporan terkait dugaan p*nc*b*l*n oleh oknum Kadus ini diterima Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma pada Januari 2024 lalu.
Adanya laporan terkait dugaan p*nc*b*l*n oleh oknum Kadus ini diterima unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma awal Januari lalu.
Didapat informasi bahwa Kadus LS diduga telah menyebarluaskan video t*l*nj*ng (b*g*l, red) lima korban anak.
Kronologis kasus ini bermula dari disebarkannya video bugil lima korban anak laki-laki di aplikasi TikTok akun milik Kadus LS (37). Aksi b*g*l tersebut diduga diperintahkan oleh Kadus itu sendiri.
Terpisah, Kades setempat, IR menjelaskan pada awalnya dirinya sudah sempat memimpin mediasi antara korban dan Kadus LS.
Dan saat itu hampir sepakat untuk berdamai Kadus LS bersedia membuat perjanjian, namun ternyata ada salah satu korban yang masih keberatan sehingga melapor ke polisi, akhirnya perdamaian batal.
"Untuk saat ini kita serahkan semuanya pada kepolisian, sesuai dengan proses hukum yang berlaku," ujar Iriaman.
Sementara itu terkait kesehariannya, IR mengaku baru tahu aksi dari LS. Saat ditanyakan LS mengaku baru saja belajar hipnotis dan melakukannya hanya untuk hiburan saja.
"Berdasarkan keterangannya, dia baru saja latihan hipnotis dan digunakan untuk hiburan," kata IR.