Itu karena peta pembangunan yang dicanangkan pemerintah pusat tetap dipusatkan pada pembangunan infrastruktur.
''Sementara untuk Kabupaten Lebong sendiri hanya di dua titik itulah (Pelabai dan Topos, red) yang masuk lokasi binaan bagi peserta program transmigrasi,'' terang Epan.
Lebih lanjut disampaikannya, sebenarnya masih ada 2 titik lain yang sempat menjadi pusat program transmigrasi.
Keduanya terletak di Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan dan Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara.
BACA JUGA:27 Petugas KPPS dan PPS Sakit, 1 Anggota Linmas Meninggal Dunia
Tetapi kedua titik transmigrasi itu tidak masuk binaan Kabupaten Lebong, melainkan masuk wilayah binaan Kabupaten Rejang Lebong.
''Makanya tidak kami lakukan pendataan karena yang kami data hanya terfokus kepada peserta program transmigrasi yang masuk wilayah binaan Kabupaten Lebong saja,'' jelas Epan.
Pada awalnya di kedua lokasi transmigrasi itu, para pesertanya diberikan fasilitas rumah sederhana sebagai tempat tinggal.
Di luar itu, mereka juga diberikan lahan pertanian dengan luas mencapai 1 hektare yang rata-rata ditanam kopi dan kakao.
BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Tetapkan TPS 9 Desa Penarik PSU, Ini Jadwalnya
Tetapi seiring waktu, sebagian diantaranya sudah berganti ditanami komoditi pertanian lainnya. Mulai dari tanaman karet hingga tanaman palawija.
Tidak sedikit juga yang ditinggalkan begitu saja sehingga kondisinya saat ini menjadi belukar.
Sebagian lainnya sudah digarap orang lain yang identitasnya tidak sesuai dengan data peserta program trasmigrasi sebagaimana pertama masuk ke Kabupaten Lebong.
Terindikasi lahan pertanian itu sengaja dijual oleh peserta program transmigrasi kepada pihak lain sebelum pulang ke kampung asalnya.
BACA JUGA:Pasca Pencoblosan, RSKJ Belum Terima Caleg Stres, Tetap Siapkan 100 Kamar
Diketahui, di awal-awal masuk pada tahun 2011 sebagian peserta program trasmigrasi di Kabupaten Lebong, persisnya di wilayah binaan Desa Pelabai sempat melakukan aksi unjuk rasa ke Pemkab Lebong.