Amin Siap Jadi Bagian Hak Angket, Anies Sampaikan Pesan

Selasa 20 Feb 2024 - 23:03 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

Mahfud meminta dilakukan audit digital forensik terhadap sistem IT KPU oleh tim independen, bukan dari pemerintah.

Mahfud mengatakan, sudah banyak masyarakat umum yang mempersoalkan Sirekap. Bahkan, sudah ada yang mengusulkan untuk dilakukan audit digital forensik terhadap sistem IT itu. 

’’Jadi, bukan hanya TPN Ganjar-Mahfud yang mempersoalkan,’’ terangnya.

Banyak kesalahan yang ditemukan di Sirekap. Yang paling banyak adalah kesalahan input data. Jadi, rekapitulasi data perolehan suara menjadi amburadul. Karena itu, kata Mahfud, perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap dan sistem data server KPU. 

Mahfud juga menyoroti pernyataan anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos yang menyebut bahwa sudah dilakukan audit oleh lembaga yang berwenang. Mahfud menegaskan, audit itu perlu dilakukan lembaga independen di luar pemerintah. 

’’Karena ini soal politik dan kepercayaan publik,’’ ungkapnya.

Terpisah, Betty menjawab tuntutan audit forensik pada Sirekap. 

Dia menegaskan, Sirekap sejak awal memenuhi syarat audit. Soal desakan audit lembaga independen, dia menegaskan, KPU hanya tunduk pada ketentuan dalam peraturan yang berlaku. 

’’Kami sesuai dengan SPBE perpres yang sudah dilakukan,’’ ujarnya. (**) 

 

Kategori :