Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Seluma 2022 Tak Sesuai Peruntukan, Ini Penjelasan JPU

Senin 26 Feb 2024 - 22:59 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Betty Mariza Kasubag Keuangan BKD Seluma tahun 2021 hingga sekarang, Rita Ledlana Bendahara Pengeluaran BPBD Seluma Tahun 2018-2023 dan Zainal Karhain Kasubag Umum dan Kepegawaian Seluma. 

Para saksi dihadirkan JPU untuk mencari tahu sumber dan peruntukan anggaran BTT Seluma dan aturan-aturan pencairan dana BTT tersebut. 

BACA JUGA:Lima Saksi Kuatkan Dakwaan JPU, Agenda Selanjutnya JPU Hadirkan Nasabah

BACA JUGA:Penetapan Tsk Kasus Ganti Rugi Lahan Tol Ditarget Tahun Ini, Begini Kata Kasidik Kejati

“Kalau dari kesaksian, faktanya uang BTT di BKD itu cair digunakan untuk kegiatan yang ada sekarang.

Aturannya, itu bukan untuk kegiatan fisik. Karena anggaran itu untuk bantuan sandang, pangan,” ujar Rozano. 

Selain itu, dalam pemeriksaan saksi kemarin, JPU juga mempertanyakan terkait pran dan fungsi pejabat struktural penggunaan dana BTT di Seluma. 

“Dalam hal pengelolaan anggaran BTT. BKD itu sudah ada pejabat struktural pengelolanya, ada PPTK, PPK SKPD,” jelas Rozano.

Tujuan dibentuknya pejabat pengloaan anggaran BTT di BKD itu untuk memastikan, bahwa anggaran yang diusulkan oleh satker yang dibutuhkan dalam kasus ini BPBD, maupun Satker (satuan kerja, red) yang lain yang membutuhkan dan meminta anggaran ke BPBBD. 

“Pejabat yang dibentuk di BKD itu adalah untuk memastikan anggaran BTT itu tepat sasaran.

Salah satu syarat pencairan 12 paket kegitan di BPBD ini adalah anggaran tanggap darurat. Kegian tanggap darurat itu pos anggarannya juga ada aturannya,” tutupnya. 

Adapun deretan 12 terdakwa dalam perkara ini meliputi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Seluma Mirin Najib,

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Seluma, Pauzan Aroni, Direktur CV. DN Racing Konstruksi, Decky Irawan, Direktur CV. Atha Buana Consultan, Nopian Hadinata. 

Kemudian, Wakil Direktur CV. Azelia Roza Lestari, Sofian Hadinata, Wakil Direktur CV. Seluma Jaya Konstruksi, Alma Jumiarto

Direktur CV. Permata Group, Sugito,  Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi, Nusaryo, Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi, Gustian Efendi.

Terakhir, Wakil Direktur CV. Fello Putri Paiker, Emron Muklis, Wakil Direktur CV. Cahaya Dharma Konstruksi, Cihonggi Freono dan Direktur CV. Defira, Suparman. 

Kategori :