Dalam penyampaiannya Melki mengungkapkan, berkaitan dengan segel tersebut, ada baiknya dibuktikan secara bersama.
BACA JUGA:Jelang Pleno Kabupaten, Ini Persiapan yang Digelar Polres Seluma
BACA JUGA:Perselisihan 1 Suara PAN versus PPP di Pleno KPU Bengkulu Tengah
Apakah isi amplop D hasil Kecamatan ini sesuai dengan D hasil salinan atau tidak.
“Kita tidak mungkin berkutat di sini saja, karena ini tahapan, jadi kita buat berita acara yang ditandatangani oleh KPU dan saksi," ujarnya
Tak hanya batas situ, para saksi Parpol PPP meminta membuka kotak suara ditiga TPS di Kecamatan Pagar Jati.
Permintaan ini disampaikan karena PPP mengklaim jika ada beberapa suara yang diputuskan batal, merupakan suara sah dari PPP.
BACA JUGA:Hasil Pleno Tingkat Kecamatan, Ini Prediksi 25 Nama DPRD Bengkulu Tengah Periode 2024-2029
BACA JUGA:Terkini! Pleno Penetapan Hasil Pemilu 2024 Kepahiang Dimulai, Cek Hasil Anggota DPRD Terpilih
Namun permintaan PPP tersebut tak dikabulkan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kemudian Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah langsung mengesahkan D hasil Kecamatan Pagar Jati.
Karena keputusan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah inilah yang mendasari saksi Parpol PPP akhirnya memutuskan walk out dari ruang pleno tingkat kabupaten.
Bahkan aksi saksi PPP tersebut diikuti oleh beberapa saksi parpol lainnya.
BACA JUGA:74 Personel Polres Siaga di KPU Kepahiang, Begini Skenario Pengamanan Pleno Penetapan Hasil Pemilu
BACA JUGA:Pleno Kecamatan di Seluma Rampung, Ini Jadwal Pleno Kabupaten
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah, terkait permintaan pembukaan kotak suara.