Tambah Rusman, dikarenkan variasi sakit tersebut maka bantuan akan diberikan dengan menyesuaikan, pembiayaan sakit yang diidap.
Terkait jumlah yang belum bisa dipastikan, karena berdasarkan laporan terakhir masih terdapat, perangkat adhok yang melakukan rawat inap di kabupaten/kota.
“Kini masih ada yang dirawat, ini yang membuat belum adanya putusan besaran yang akan diberikan,” sebut Rusman.
Pada tempat yang sama, Rusman mengungkapkan masa tugas KPPS telah resmi berakhir pada 25 Februari 2024 kemarin.
Rusman memberikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih kepada KPPS se Provinsi Bengkulu. “Kita ucapkan terimakasih, dan apresiasi tinggi,” ucap Rusman. (afa)
Kategori :