Pantauan RB, jalannya pleno masih berjalan untuk Dapil 2. Meliputi Kecamatan Bingin Kuning, Kecamatan Lebong Sakti dan Kecamatan Lebong Tengah.
Sementara ini suara caleg DPRD Kabupaten Lebong di Dapil 2 juga masih diungguli PAN.
Sementara berdasarkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU, diprediksi secara keseluruhan PAN akan mendapat jatah 8 kursi DPRD.
Sebarannya 5 kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, 1 kursi di Dapil 2 dan 2 kursi Dapil 3.
Sementara Demokrat dengan perolehan suara yang berhasil diraupnya sementara ini diprediksi akan mendapatkan 4 kursi DPRD.
Sebarannya 2 kursi di Dapil 1, 1 kursi di Dapil 2 dan 1 kursi di Dapil 3.
BACA JUGA:Pembebasan Pajak Impor Membuat Harga Kendaraan Listrik Menjadi Terjangkau
Sedangkan Golkar dengan perolehan suaranya sementara ini diprediksi akan mendapatkan 3 kursi DPRD. Untuk sebarannya merata 1 kursi di masing-masing dapil.
Artinya dengan perolehan kursi dari 3 partai politik itu saja sudah terisi lebih separo dari total jumlah kursi DPRD Kabupaten Lebong.
Dengan total 25 kursi, artinya tinggal menyisakan 10 kursi di DPRD Kabupaten Lebong untuk partai politik lainnya.
Sepuluh kursi DPRD yang tersisa itu menyebar di 5 partai politik dengan komposisi bervariasi.
Antara lain Nasional Demokrat berpotensi mendapatkan 3 kursi dengan sebaran merata 1 kursi di masing-masing dapil.
Disusul Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) yang berpotensi mendapatkan 2 kursi dengan sebaran 1 kursi di Dapil 1 dan 1 kursi di Dapil 2.
Sementara di Dapil 3, Gerindra tidak mendapatkan jatah kursi.
BACA JUGA:Rekomendasi Lelang Direktur RSUD M Yunus Disampaikan ke KASN, Ini Penjelasannya
Perolehan kursinya sama dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga berpotensi mendapatkan 2 kursi.