Diduga tidak hanya nilai satu atau dua siswa saja sengaja direkayasa untuk didongkrak saat penginputan PDSS oleh pihak sekolah.
BACA JUGA:Setelah Menggigit Warga, 160 HPR di Kabupaten Seluma Divaksin
Seperti siswa inisial MRP yang peringkat rata-rata nilai rapor selalu masuk 3 besar di kelas XII MIPA 7.
Adapun nilai rata-rata 90,85.
Di PDSS MRP harus menelan pil pahit karena harus terpental di peringkat 41.
Sementara salah satu siswa juga di kelas XII MIPA 7 yang selalu tidak masuk lima besar berada di peringkat 24 saat pengisian PDSS oleh pihak SMAN 5 Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Tingkatkan SDM Bidang Pertanian, Pemkab Kaur Jalin MoU Dengan PEPI
Bila nilai siswa ini diduga tidak direkayasa, maka akumulasi nilai rata-rata hanya 89,14.
Masing-masing semester I 82 semester II 84,80, semester III 88,50, semester IV 90,43 dan semester V bila diasumsikan mendapat nilai tertinggi 100.
Dugaan kecurangan pengisian nilai di PDSS tersebut rupanya juga sudah tercium oleh sejumlah orang tua siswa SMAN 5 Kota Bengkulu.
Kedua orang tua ini merupakan wali murid dari 2 siswi yang seharusnya menduduki peringkat 2 dan 3 di daftar peringkat eligble SMAN 5 Bengkulu. Namun, tiba-tiba turun di posisi 3 dan 4.