BENGKULU, KORANRB.ID - Siswa SMAN 5 Kota Bengkulu yang didongkrak nilainya dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) akhirnya dicoret.
Siswa itu tidak lagi masuk dalam PDSS guna mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si, Jumat 1 Maret 2024 siang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SMAN 5 Kota Bengkulu.
Kedatangannya ke SMAN 5 Kota Bengkulu tersebut, merupakan tindaklanjut dari laporan adanya rekayasa nilai di aplikasi PDSS.
BACA JUGA:Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Pelaku Bisa Dijerat Pasal Berlapis
"Saya melakukan rapat bersama kepala sekolah dan dewan guru di SMAN 5 Kota Bengkulu terkait dengan permasalahan penerimaan SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, red) melalui aplikasi PDSS," terang Saidirman, Jumat 1 Maret 2024.
Pernyataan tersebut diutarakan Saidirman saat ditemui RB di depan gedung SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. Pasalnya, para wartawan tidak diperbolehkan masuk oleh pihak sekolah selama proses sidak berlangsung.
Saidirman juga mengutarakan, kedatangannya ke SMAN 5 Kota Bengkulu tersebut juga atas arahan pimpinan untuk mengkonfirmasi dugaan rekayasa data PDSS.
"Kami akan mengevaluasi ini. Saya hadir ke sini juga merupakan salah satu tindakan evaluasi, disamping konfirmasi langsung atas perintah pimpinan," terangnya.
BACA JUGA:Jangan Kesampingkan Jalan Kaki, Berikut Manfaatnya Bagi Kesehatan
Berdasarkan konfirmasi sekolah, Saidirman menuturkan, dugaan rekayasa data PDSS tersebut terjadi karena kesalahan Sumber Daya Manusia (SDM) di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, dalam melakukan penginputan data.
Berdasarkan evaluasi yang sudah lakukan, langsung diambil tindakan dengan mencoret siswa bersangkutan, yang nilainya diduga didongkrak sehingga bisa berada di urutan 2 perangkingan di sekolah tersebut.
"Bukan saya tidak peduli tetapi saya tidak tahu awalnya seperti apa. Makanya saya datang ke sini, saya dapatkan datanya, saya mengambil tindakan yang bersangkutan dicoret dari PPDS," kata Saidirman.
Artinya, siswa bersangkutan tersebut tidak bisa mengikuti SNPMB melalui jalur prestasi melalui PDSS.
BACA JUGA:Baru Selesai Dibangun, Jalan Menuju Perkantoran Renah Semanek Ambles