Suka Melihara Kucing? Begini Hukum dan Manfaat Memelihara Kucing

Sabtu 02 Mar 2024 - 14:00 WIB
Reporter : Abdilatul fatwa
Editor : Fazlul Rahman

Memelihara kucing dapat menjadi terapi yang efektif untuk mengurangi stres dan meningkatkan kesehatan mental.

Keberadaan mereka bisa memberikan perasaan nyaman dan kebahagiaan.

2. Pengurang Risiko Penyakit Jantung:

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa memiliki kucing dapat mengurangi risiko penyakit jantung dan tekanan darah tinggi. Interaksi dengan kucing dapat memberikan efek menenangkan.

3. Tanggung Jawab dan Kedisiplinan:

Memelihara kucing mengajarkan tanggung jawab dan kedisiplinan. Rutinitas memberikan makan, membersihkan kandang, dan memberikan perhatian kepada kucing mengembangkan keteraturan dan kepedulian.

BACA JUGA:Ini Dia! 25 Tips Tangkal Emosi saat Puasa Ramadan 2024, Boleh Kamu Coba!

4. Pengurang Populasi Tikus:

Kucing dikenal sebagai pemburu alami tikus. Dengan memelihara kucing, kita tidak hanya mendapatkan teman berbulu tetapi juga dapat membantu mengendalikan populasi tikus yang dapat merugikan.

5. Meningkatkan Kualitas Hidup:

Keberadaan kucing di rumah dapat meningkatkan kualitas hidup. Mereka tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga teman setia yang memberikan dukungan emosional.

Tentu dalam hal memelihara kucing menjadi perhatian khusus, bukan hanya prihal memelihara dan merawat kucing.

Namun, hal tersebut juga prihal kasih sayang terhadap sesama mahluk Allah SWT.

BACA JUGA:Catat, Inilah 25 Manfaat Pepaya bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Meningkatkan Kesehatan Tulang

Sama - Sam kita ketahui bahwa memberikan bentuk kesenangan atau kebaikan adalah pahala yang akan diberikan oleh Allah SWT kepada hambanya.

Dalam kesimpulan, memahami hukum Islam terkait memelihara kucing dan mengenali manfaat dari interaksi dengan hewan ini memberikan perspektif yang holistik.

Kategori :