BINTUHAN. KORANRB.ID - Pengemudi minibus travel Kijang Innova warna hitam Nomor Polisi BD 1120 EL Hendri Yanto (42) masih diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Kaur.
Ia adalah pengemudi yang terlibat kecelakaan maut di Desa Sukarami Kecamatan Kelam Tengah Selasa (31/10) pukul 21.00 WIB.
Korban dalam kecelakaan tersebut adalah Mursalin menderita luka parah di kepala bagian belakang. Hingga Rabu (1/11) akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan selama 11 jam di RSUD Cahya Batin Kaur.
BACA JUGA:TNI Tanam 7 Ha Jagung dan Semangka
"Setelah kejadian pengendara langsung kabur meninggalkan TKP. Pengendara ini meninggalkan TKP dan menyerahkan diri ke Polres Kaur," kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP. H. Eko Budiman, S.IK. M.IK M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kaur Iptu. Sasi Raharto, SH.
Saat ini Hendri sudah diamankan di polres Kaur untuk dimintai keterangan.
Disampaikan Kasat, tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini Polisi akan menetapkam tersangka kasus laka lantas tersebut.
BACA JUGA:SIAP-SIAP PENERTIBAN APK
Dari pemeriksaan sementara, ada dugaan terjadinya kelalaian atau kealpaan pengendara hingga menyebabkan kecelakaan dan hilangnya nyawa pengendara lain.
"Saat ini pengemudi mobil masih kita periksa. Setiap kemungkinan ada,” ucap Kasat.
Kendati demikian untuk penyelesaian permasalahan kasus ini, Polres Kaur masih menunggu keputusan dari keluarga korban.
BACA JUGA:Pastikan Serapan Anggaran, Kendis Polres Kaur Dicek
"Semuanya tergantung dengan pihak keluarga korban. Apakah permasalahan ini akan diperpanjang atau diselesaikan secara kekeluargaan," terang Kasat.
Sekedar mengingatkan pada hari Selasa (31/10) Sekitar pukul 21.00 WIB pada saat kejadian korban berkendara menggunakan motornya arah Kota Manna menuju Kota Bintuhan.
Dari arah yang sama melaju mobil Kijang Innova warna hitam dengan laju cukup kencang.