Polres Seluma Gelar Ops Nala, Ini 7 Sasarannya

Minggu 03 Mar 2024 - 23:06 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Apel ini diikuti oleh satu Pleton TNI Kodim 0425 Seluma, satu Pleton Sat Samapta Polres Seluma, satu Pleton Sat Lantas Polres Seluma, satu Pleton Staf Polres Seluma,

Satu Pleton gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba, satu Pleton Satpol PP Seluma, satu Pleton Dishub Seluma, satu Pleton Dinkes Seluma dan satu Pleton Komunitas Otomotif.

Dalam amanatnya, Wakapolres Seluma mengatakan dari hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan operasi keselamatan nala tahun 2022 dan tahun 2023, terjadi trend kenaikan.

BACA JUGA: Jaksa Dalami Keterlibatan Tersangka Samisake Jilid II, Qori : Masih Tahap Penyidikan

BACA JUGA:Aksi Curi Brankas Terekam CCTV, Ini Kronologisnya

Untuk jumlah pelangaran lalu lintas berupa tilang tahun 2022 tidak ada penindakan, namun pada tahun 2023 terdapat 10 kasus atau ada kenaikan trend 100 persen.

Untuk teguran pelanggaran lalu lintas, tahun 2022 berjumlah 70 kali, pada tahun 2023 berjumlah 113 kali atau ada kenaikan trend 61 persen.

Untuk jumlah angka kecelakaan lalu lintas pada ops keselamatan nala tahun 2022, tidak ada kejadian laka lantas,

pada tahun 2023 terdapat 3 kasus kejadian laka lantas dengan rincian jumlah korban meninggal dunia sebanyak 1 orang,

mengalami luka berat sebanyak 1 orang dan yang mengalami luka ringan sebanyak 3 orang serta kerugian material sebesar Rp 26,5 juta.

"Perbandingan pada gelaran dua tahun sebelumnya terjadi kenaikan jumlah, namun pada tahun ini akan kita upayakan untuk menekan angka tersebut, termasuk pelanggaran lalulintas yang berujung kepada laka lantas," tegas Wakapolres.

Dilanjutkan Wakapolres, secara umum dari hasil analisa dan evaluasi terhadap para pelaku pelanggaran lalu lintas,

dominasi bentuk pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan berupa sim, stnk,

tidak menggunakan helm, kendaraan bermotor (ranmor) yang tidak sesuai standart pabrikan atau telah dimodifikasi, baik bentuk maupun ukuran serta pelanggaran terhadap rambu/marka jalan.

Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban laka lantas. 

Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas,

Kategori :