Pemkab Kaur Minta OPD Prioritaskan Proyek Strategis 2024

Senin 04 Mar 2024 - 20:28 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade HR

Dijelaskannya, ada beberapa kriteria proyek strategis yang harus mendapatkan pengawasan.

Yakni kegiatan fisik yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta registra OPD. 

Kemudian proyek-proyek yang berdampak langsung dengan masyarakat, seperti pembangunan jalan dan lain-lain.

BACA JUGA:BREAKING NEWS; Rumah Warga Kebun Keling Dilalap Sijago Merah

"Proyek seperti ini, umumnya sangat rentan terjadi tindak kecurangan.

Maka dari itu, pengawasan dari Kejari diharapkan dapat mengurangi resiko itu," jelasnya.

Bappeda sendiri mencatat di tahun 2024 ini sudah ada usulan 19 pekerjaan proyek strategis yang  menelan anggaran cukup besar. 

Tentunya proyek-proyek ini memiliki resiko lebih tinggi untuk itu OPD terkait harus meminta pengamanan dari Kejari Kaur.

BACA JUGA:Penuh Nutrisi, Ini 36 Manfaat Jambu Jamaika bagi Kesehatan, Salah Satunya Menjaga Kesehatan Jantung

"Untuk pagu anggaran proyek tersebut, kita pastikan dulu.

Karena saat ini masih harus melalui beberapa proses," ungkapnya.

Sementara itu, Kajari Kaur M. Yunus SH, MH, melalui Kasi Intel Kejari Kaur Andi Pebrianda SH, MH, mengatakan Kejari Kaur sendiri siap untuk melakukan pengawasan terhadap beberapa proyek strategis di tahun 2024 ini.

Selain pengawasan sosialisasi juga terus mereka gelar demi memberikan pemahaman dengan setiap OPD pelaksana proyek untuk mengurangi risiko yang tidak diinginkan.

"Kita siap untuk melakukan pengawasan, selain pengawasan sosialisasi kedepan juga akan terus kita lakukan," imbuhnya. 

 

 

Kategori :