Sementara untuk tahun 2023 yang lalu melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Kabupaten Kaur mendapatkan kuota PPPK sebanyak 262 orang.
Meliputi jabatan fungsional tenaga teknis sejumlah 64 orang.
Tenaga Kesehatan 40 orang PPPK Guru terbanyak dibutuhkan yakni 160 orang.
"Untuk yang lulus tahun lalu saat ini, belum ada petunjuk untuk pelantikannya kapan.
Tapi semua berkas mereka telah kita berikan ke pusat untuk diproses," jelas Sifrihadi.
Kendati demikian, penambahan perekrutan PPPK itu juga belum dapat memenuhi jumlah ideal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kaur.
Bagaimana tidak, jumlah ASN dengan penambahan kuota PPPK tahun 2023 yang lalu hanya berkisar 3.500 orang.
Sementara jumlah ideal ASN yang diperlukan Kabupaten Kaur adalah sebanyak 6.000 orang.
BACA JUGA:Pengumuman: Pelayanan SIM Keliling Bengkulu Tengah Dimulai
"Walaupun akan ada penambahan perekrutan PPPK lagi, jumlah ini tetap tidak akan mencukupi kebutuhan ideal ASN di Pemkab Kaur," sampai Sifrihadi.
Ditambahkannya, apabila nanti sudah mendapatkan keputusan resmi dari KASN terkait dengan perekrutan PPPK ini.
Tentunya BKDPSDM akan memberikan informasi langsung dengan masyarakat, agar mereka segera melakukan pendaftaran.
"Kalau sudah final nanti akan diinformasikan langsung, tanggal pendaftaran dan lain-lainnya," tukasnya.
BACA JUGA:Apakah Benar Rokok Elektrik Lebih Aman dari Rokok Tembakau? Berikut Penjelasannya
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, mengungkapkan perekrutan PPPK di tahun ini berpotensi ditiadakan.