KORANRB.ID - Penyusunan dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubenur Bengkulu berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah Nomor 22 tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dalam peraturan perundangan undangan tersebut menegaskan, kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna sekali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Selain memenuhi kewajiban konstitusi, penyampaian LKPJ pada dasarnya laporan pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran." kata Gubernur Rohidin.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu dan Ketua Komisioner OJK Tanda Tangan MoU, Tingkatkan Literasi Keuangan
BACA JUGA:Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Gubernur Dukung Diproses Hukum
Hal itu disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menyampaikan LKPJ Gubenur Bengkulu tahun 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa 5 Maret 2024.
Penjelasan Gubernur, dengan adanya LKPJ, jelas Gubernur, diharapkan dapat dijadikan bahan evaluasi untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Bengkulu.
Dalam pidato pengantar LKPJ 2023 ini, Gubernur Rohidin juga menyampaikan secara umum tentang target pendapatan dan penerimaan pemerintah daerah serta realisasinya di tahun 2023.
Selain itu, Gubernur Rohidin juga menyampaikan upaya-upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian daerah serta capaian-capaian yang telah diraih pemerintah daerah baik skala lokal dan nasional dari berbagai bidang.
BACA JUGA:Bengkulu jadi Pusat Pembinaan Zakat Pasca Gubernur Bengkulu Terima Penghargaan Baznas RI
BACA JUGA:Tak hanya Pastikan Kelanjutan Beasiswa Leadership, Kedatangan Gubernur Bengkulu ke UGM Bahas Hal Ini
"Semakin ke depan tantangan kita dalam meningkatkan perekonomian dan pembangunan Provinsi Bengkulu semakin kompleks, untuk itu kita harus bekerja sama saling bahu-membahu untuk mewujudkan masyakarat yang kuat sehingga Bengkulu menjadi hebat," tegas orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini.
Pada penghujung pidato pengantar LKPJ-nya, Gubernur Rohidin berharap melalui mekanisme LKPJ ini didapatkan saran dan masukan yang konstruktif dari dewan provinsi untuk memecahkan persoalan-persoalan pembangunan yang dihadapi.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Terbitkan SE Penggunaan Batik Besurek dan Penyajian Pangan Lokal
BACA JUGA:Gubernur Rohidin: Hadirnya Buku Bengkulu Hebat Dapat Merubah Stigma Negatif