KORANRB.ID – Tahapan pemilihan umum (Pemilu) hingga tingkat provinsi sudah tuntas.
Ditandai dengan sudah berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi.
Jumlah perolehan suara masing-masing caleg, Capres/Cawapres hingga Parpol sudah diketahui.
Termasuk juga jumlah masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 14 Februari lalu.
BACA JUGA:Setoran Pajak Lampu Jalan Capai Rp900 Juta Per Bulan di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Target Pangkas 3 Persen Stunting Anak di Bengkulu Utara
Dari total 217.841 warga Bengkulu Utara yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT, setidaknya ada 24.249 warga yang tidak menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu tahun ini.
Sebanyak 193.592 warga yang menyalurkan hak pilihnya, jumlah warga yang terbanyak menyalurkan hak pilihnya adalah untuk pemungutan suara Pilpres dan Wapres.
Dalam Pilpres sebanyak 190.366 suara masyarakat yang dinyatakan sah atau surat suara sah.
Sedangkan, 3.226 surat suara dinyatakan tidak sah.
BACA JUGA:Jam Mata Pelajaran Dikurangi, ASN Wajib Absensi di Kantor
BACA JUGA:Pelayanan Sepanjang Ramadhan, Ini Janji Sekda Bengkulu Utara
Namun untuk surat suara tidak sah tersebut tetap dihitung sebagai pemilih yang menyalurkan hak pilihnya dengan datang di Tempat Pemungutan Suara.
Komisioner KPU Bengkulu Utara, Ganti Budiarto, S.Pi menerangkan jika secara persentase jumlah pemilih di Bengkulu Utara yang menyalurkan hak pilihnya mencapai 88 persen lebih.
“Jumlah ini cukup besar jika dilihat dari partisipasi pemilih yang ada di daerah-daerah lain,” terangnya.