KORANRB.ID - Dilaporkan masyarakat dan tokoh desa lantaran membuat kegaduhan di tengah masyarakat lantaran diduga bertindak sesuai kemauan sendiri.
Camat Ilir Talo, Zaiyadi Abdillah,M. Pd mengaku akan memberikan Surat Peringatan (SP) ke-3 atau teguran kepada Kepala Desa (Kades) Dusun Baru, Ibrani.
Ini dibenarkan oleh Camat Ilir Talo. Namun hal tersebut menunggu itikad baik dari Kades terlebih dahulu.
Apakah masih kerap membuat kegaduhan atau tidak. Karena dalam SP 2 yang diberikan akhir bulan lalu,
Kades diwajibkan untuk kembali menciptakan kondusifitas desa dengan cara menjaga ketertiban dan keamanan desa.
BACA JUGA:Daftar Segera! 25 Desa di Seluma Dapat PTSL, Ini Biayanya
BACA JUGA:BUMDes Lakukan RAT, PMD Seluma Tunggu Akhir Maret
Apabila nanti Camat kembali mendapatkan informasi terkait kegaduhan yang ditimbulkan atas tindakan Kades, bukan tidak mungkin SP 3 akan dilayangkan.
Namun sebelumnya Camat akan berkoordinasi dulu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
"Bisa saja SP 3 kita berikan, namun akan kita koordinasikan terlebih dahulu ke pimpinan agar tidak salah langkah. Semoga cukup dengan SP II, permasalah di desa sudah clear," harap Camat, Zaiyadi.
Dijelaskan Zaiyadi, SP 2 diberikan pasca adanya klarifikasi antara beberapa perangkat desa dan warga.
BACA JUGA:Status 3 Kades Masih Menggantung, Dewan Desak Bupati Seluma Tegas Buat Keputusan
BACA JUGA:Pasar Murah di Seluma Diserbu Pembeli, Ramadan Kembali Digelar
Klarifikasi ini digelar di Kantor Camat Ilir Talo dan diinisiasi oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Seluma, Alta Harmiyanto
didampingi Ketua Forum APDESI Kecamatan Ilir Talo, Salikin pada Selasa 27 Februari 2024 lalu.