Ramadan Jam Sekolah di Kaur Dikurangi, Ini Penjelasannya

Selasa 12 Mar 2024 - 21:38 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade HR

Pembangunan fisik ini juga secepatnya harus dilakukan akan di penghujung tahun nanti seluruh DAK fisik Disdikbud Kaur dapat terserap.

Apalagi  beberapa sekolah yang telah di masukan Disdikbud untuk dapat DAK fisik tersebut kondisinya memang sudah cukup memperhatikan dan sudah selayaknya mendapatkan bantuan pembangunan gedung maupun perbaikan.

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur  Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, mengungkapkan pada saat bulan Ramadan nanti juga akan ada penyesuaian jam kerja untuk para pegawai di ruang lingkup Pemkab Kaur.

BACA JUGA:Distankan Kabupaten Rejang Lebong Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Yang mana biasanya, jam kerja untuk para pegawai di Pemkab Kaur dari pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB sekarang dikurangi satu jam hanya sampai dengan pukul 15.00 WIB. 

Sementara untuk hari batas jam para pegawai hanya sampai dengan pukul 15.30 WIB saja.

Pembatasan jam kerja para pegawai ini, tentunya juga akan berdampak dengan jam pelayanan di setiap OPD yang mana hanya akan buka sampai dengan pukul 14.00 WIB saja.

"Sebagai informasi, selama Ramadhan nanti akan ada penyesuaian jam kerja dan pelayanan di OPD. Itu juga telah kita sebarkan," imbuh Sekda. 

 

Kategori :