Di Kabupaten Kaur, komplotan ini telah beraksi di delapan lokasi yang berbeda.
Dari delapan TKP atau lokasi mereka beraksi, setidaknya sudah 8 unit sepeda motor berhasil dicuri.
Lokasi yang pertama adalah di Desa Tanjung Iman, kemudian di Kecamatan Maje, di RSUD Cahya Batin,
lalu di SMAN 01 Kaur, di kantor Dinas PUPR Kaur, selanjutnya di Desa Sinar Jaya, di Desa Tanjung Iman II, kemudian di Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas.
BACA JUGA:Lapak Pasar Inpres Belum Ditempati, Ternyata Ini Alasannya!
BACA JUGA: Tangani Debitur Bermasalah Ini Langkah Bank Bengkulu Cabang Bintuhan
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP J. Manurung, SH, saat rilis penangkapan pelaku curanmor Rabu, 13 Maret 2024.
"Dari hasil pengembangan yang telah kita lakukan, juga berhasil kita amankan 8 untuk sepeda motor hasil curian mereka," ujar Kapolres.
Dia menjelaskan, banyak sekali fakta baru yang terungkap dari hasil penangkapan kedua tersangka komplotan curanmor asal OKU Selatan tersebut.
Saat beraksi, komplotan ini tidak akan menyasar kendaraan apa saja, jika ada kesempatan maka motor akan mereka curi dengan merusak kunci motor dengan kunci T yang telah mereka bawa.
"Hanya dalam hitungan detik, pelaku ini bisa mencuri sepeda motor. Artinya mereka sudah biasa melakukan pencurian bukan hanya kali ini saja," terang Kapolres.
Kapolres mengungkapkan penangkapan DN dan RD berdasarkan laporan dari salah satu korban dari Kecamatan Maje yakni Didi Jahari (40).
Yang pada saat kejadian, mendapati motor Honda CRF miliknya yang terparkir di halaman rumah hilang padahal baru dia tinggal sebentar masuk ke dalam rumah.
Kemudian korban melakukan pengejaran, dan pelaku AF (29) berhasil dikejar di kawasan Pantai Wehawang.
Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan korban namun, pelaku berhasil melarikan diri kearah pantai dan sampai kini masih dalam pengejaran.
"Sampai sekarang AF, dan juga salah satu rekannya masih dalam pencarian oleh tim," ucap Kapolres.