KORANRB.ID – Para tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur merupakan spesialis curanmor lintas provinsi.
Hal ini diketahui, pasca Sat Reskrim Polres Kaur melakukan pendalaman usai menangkap tersangka
pertama yakni DN (28) warga Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Provinsi Sumatera Selatan, tidak lama setelah beraksi pada Kamis, 8 Maret, sekitar pukul 20.00 WIB yang lalu.
Penyelidikan terus berlanjut usai DN tertangkap, menyusul kemudian rekan DN berinsial RD (30) berhasil ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polres Kaur beberapa waktu lalu di di Kecamatan Tetap.
Pasalnya, setelah kurang lebih dua hari dua malam bersembunyi di dalam hutan, RD yang kelaparan keluar dari hutan meminta makan dengan warga setempat.
BACA JUGA:Potensi Pidana Khusus Pelunasan Tuntutan Ganti Rugi TGR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur
BACA JUGA:Tak Ada Anggaran, Cabor Seleksi Atlet Popda Mandiri
Informasi yang telah tersebar, terkait adanya dugaan para curanmor yang kabur ke arah hutan di perbatasan Kaur
Selatan dan Tetap membuat warga yang memberikan makan terhadap RD dan langsung melapor ke kepolisian setempat, hingga RD berhasil tertangkap.
Dari hasil pemeriksaan polisi kepada DN dan RD, terungkap bahwa saat beraksi di Kecamatan Maje mereka berjumlah 4 orang.
Untuk itu, sisa tersangka yang masih dalam pengejaran polisi ada dua insial lagi. Keduanya AF (29) dan HS (27)
saat ini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Kaur bekerjasama dengan kepolisian OKU Selatan.
BACA JUGA: Ramadan, Harga Daging Segar Tembus Rp 160 Ribu/Kg
BACA JUGA:Ramadan Jam Sekolah di Kaur Dikurangi, Ini Penjelasannya
Parahnya lagi, keempat tersangka yang diduga spesialis curanmor ini bukan hanya beraksi di Kabupaten Kaur saja, melainkan pernah juga beraksi di wilayah Lampung dan Kota Bengkulu.