“Para wali murid tak bisa menghentikan proses belajar mengajar sebab proses belajar atau menerima pendidikan adalah amanat konstitusi negara ini, jika ada yang melanggar maka itu adalah melanggar hukum,” jelas Gita Gama.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bengkulun Ilham Putra, SH memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan di SDN 1 Kota Bengkulu.
Ilham memaparkan, dari informasi yang diterima, jumlah siswa-siswi yang masuk belajar di SDN 1 Kota Bengkulu lebih banyak dibanding yang tidak masuk.
“Untuk hari ini (kemarin, red) kami pastikan proses belajar mengajar berjalan sesuai dengan semestinya.
Kemudian data yang masuk (siswa-siswi, red), yang hadir berjumlah 312, yang tidak hadir berjumlah 145, terdiri dari sakit, alpa dan Izin,” jelas Ilham.
Sementara, Guru Ezon saat diwawancarai RB menyampaikan tanggapannya prihal polemik di SDN 1 Kota Bengkulu.
Erzon aksi wali murid kemarin, adalah wali memperjuangkan keadilan. Menurutnya, tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya terkait kritis dan arogan di SDN 1 Kota Bengkulu tidak benar.
Erzon menyebutkan, dirinya protes terhadap kepala sekolah (Ibu Ovrina, red) prihal pemecatan sepihak Guru Honorer, sebab diangkat lewat musyawarah, artinya jika ada pengambilan keputusan harus melewati muswara juga.
“Hari ini (kemarin, red) wali murid menuntut keadilan, terus yang berkaitan dengan tuduhan yang dituduhkan pada saya itu tidak benar, seperti kritis arogan, saya hanya memprotes prihal pemecatan sepihak yang tak melewati musyawarah itu saja,” jelas Erzon
Di tempat terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, SH, MH menyatakan pihaknya akan terus memfasilitasi apapun yang dibutukan oleh wali murid di SDN 1 Kota Bengkulu.
Namun demikian, Kusmito tidak membenarkan tindakan wali murid yang melakukan penyegelan terhadap gerbang SDN 1 Kota Bengkulu.
“Kami akan tetap bersama wali murid dan juga akan ikut mencari jalan keluar terbaik.
Namun kami bersama Komisi III tidak menganjurkan tindakan penyegelan dilakukan, sebab akan berdampak buruk bagi peserta didik,” tutup Kusmito.