Wali Murid Segel Gerbang, Dinas Pendidikan Pastikan Proses Belajar Mengajar di SDN 1 Kota Bengkulu

Kamis 14 Mar 2024 - 22:59 WIB
Reporter : West Jer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Habis ini kami akan mendatangi Kantor Walikota untuk meminta kejelasan prihal permasalahan yang kami hadapi,” jelasnya.

Berlanjut ke Kantor Walikota, sekitar pukul 09,00 WIB, wali murid tiba di sana, tepatnya di Jalan Semarak Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangka Hulu.

Wali murid disambut Asisten II Pemkot Bengkulu Drs. Sehmi Alnur, M.Pd serta di persilakan untuk masuk ke ruangan rapat gedung kantor Walikota  Bengkulu.

Selanjutnya wali murid dan Asiten II berdialog prihal permasalahan di SDN 1 Kota Bengkulu, pertemuan ini juga turut dihadiri Guru Erzon Mahyudi.

Asisten II,  Sehmi menanggapi prihal apa yang terjadi di SDN 1 Kota Bengkulu.

Dia mengatakan pihaknya dalam hal ini Pemkot Bengkulu akan mengambil data dan melengkapi informasi guna menyelesaikan masalah yang terjadi.

Untuk sementara, akan menunggu Pj Walikota dan Sekda Kota Bengkulu untuk menyelsaikan masalah tersebut.

 “Kami menerima wali murid sebaik mungkin. Namun untuk penyelesaiaan kami menunggu Pak Pj Walikota dan Sekda, sebab mereka yang berwenang dalam menyelesaikan masalah ini,

kami hanya membantu kerja Pj, tapi intinya kami akan berupaya menyelesaikan secepat mungkin dan tak akan ada pihak yang merasa dirugikan,” jelas sehmi. 

Tak cukup mendatangi Kantor Walikota, para wali murid lanjut mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Bengkulu pukul 11.00 WIB.

Kedatangan wali murid disambut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, Gita Gama, menjelaskan hasil pertemuan dengan wali murid SDN 1 Kota Bengkulu.

Gita Gama membenarkan bahwa Kamis pagi, 14 Maret 2024, ada penyegelan gerbang yang dilakukan oleh para wali murid.

Namun pihaknya akan melakukan pendekatan humanis untuk mencairkan suasana.

“Kami menempuh jalan penyelesaian humanis untuk mencaikan suasana,” ungkap Gita Gama.

Dilanjutkannya, para wali murid tak bisa menghentikan proses belajar mengajar di SDN 1 Kota Bengkulu, sebab pendidikan adalah hak setiap orang.

Kategori :