KORANRB.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, menekankan pentingnya netralitas dan independensi dari para oknum Kepala Desa (Kades) di Provinsi Bengkulu.
Jelang Pilkada serentak di Bengkulu Kades diminta netral.
Disampaikan Fahamsyah bahwa tidak netralnya kades dalam kontestasi Pilkada dapat coreng proses demokrasi di Provinsi Bengkulu.
“Beberapa yang harus menjaga netralitasnya yakni, kades yang memang secara tidak langsung tokoh berpengaruh pada desa, ini sebuah pelanggaran apabila kades tidak netral,” sampai Fahamsyah.
Pesan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah menekankan, kesadaran bersama dalam menyambut Pilkada, pihak – pihak yang memang dituntut untuk menjaga netralitas seharusnya dapat mematuhi hal tersebut.
BACA JUGA:Rekap Suara Pemilu Berpeluang Selesai Lebih Cepat, Ini 25 Provinsi Sudah Dibacakan
BACA JUGA:Sudah Rp596 Miliar KUR Disalurkan ke 8.746 Debitur, BRI Mendominasi
Tentu, apabila point netralitas tersebut dilanggar maka akan menjadi sebuah pelanggaran dan temuan oleh Bawaslu.
“Itu pelanggaran, dan akan diupayakan untuk dtindak dan diawasi,” ujar Fahamsyah.
Fahamsyah menyebutkan, pihak Bawaslu memiliki Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) serta Panwascam yang memang secara tidak langsung menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan.
BACA JUGA:Awasi Aset Keuangan Digital Termasuk Kripto, OJK Tambah Kriteria Kelayakan Calon Peserta Sandbox
BACA JUGA:Pembagian Bibit Gratis dan Program Replanting Perbaikan Hasil Produksi Sawit
“Ada PKD dan Panwascam yang akan mengawasi proses Pilkada ini, mereka sebagai garda terdepan badan pengawas Pilkada,” ingkap Fahamsyah.
Selain Kades, Fahamsyah menekankan netralitas RT dan RW yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka masing-masing.
"Kami mengingatkan para Ketua RT dan RW di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu untuk tetap menjaga netralitasnya dalam menghadapi Pilkada," ujar Fahamsyah.