"Jika ditemukan bukti atau temuan pelanggaran terkait ketidaknetralan para Kades, Ketua RT/RW, maka mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Eko.
Lebih lanjut, Eko mengajak seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk aktif dalam memantau dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi.
"Kami berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada," imbuhnya.
Pilkada Provinsi Bengkulu yang akan datang merupakan momen penting bagi demokrasi lokal.
Oleh karena itu, menjaga netralitas dan keadilan dalam proses pemilihan adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan transparan.
Bawaslu Provinsi Bengkulu siap menjalankan tugasnya untuk memastikan terwujudnya Pilkada yang demokratis dan berintegritas.
Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat Bengkulu.
“Netralitas Kades, RT/RW ini menjadi corong dalam upaya menciptakan demokrasi yang baik, sesuai amanat konsitusi negara,” harap Eko. (**)