Fokusnya adalah karena masih banyak posisi guru dan tenaga kesehatan yang saat ini berstatus sebagai tenaga honorer di Kabupaten Rejang Lebong.
Untuk tahun ini, prioritasnya adalah untuk menghabiskan kuota dan mengangkat tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan menjadi PPPK.
"Sama seperti rekruitmen sebelumnya, kita masih membuka banyak formasi untuk tenaga kesehatan dan tenaga pengajar (guru). Karena kedua tenaga tersebut yang masih sangat kita butuhkan saat ini," beber Wahyu.
Sementara itu, mengenai kuota yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk penerimaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Rejang Lebong masih belum diketahui.
BACA JUGA:Bupati Seluma Mutasi Kepala Sekolah, Ini Daftar Lengkapnya
Dia menyarankan kepada calon peserta seleksi untuk mulai bersiap sekarang dengan meningkatkan kemampuan diri melalui belajar.
Mengingat seleksi tersebut akan melibatkan tes yang langsung dilakukan secara daring.
"Kita berharap bagi calon peserta yang hendak mengikuti seleksi ini, baik PPPK maupun CPNS agar bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin agar bisa mendapatkan hasil maksimal nantinya," ujar Wahyu.
Rekrutmen Guru Dilakukan Bertahap
Di sisi lain meskipun mengakui masih membutuhkan sekitar 1.000 tenaga guru, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong masih mempertimbangan kemampuan anggaran yang dimiliki daerah untuk melaksanakan program rekrutmen tenaga pendidik, baik itu dari jalur seleksi CPNS maupun PPPK.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Usul Penerimaan 207 Guru PPPK Tahun 2024
Menurut Sekretaris Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong, Hanapi, M.Pd pihaknya saat ini tetap berupaya mengusulkan kembali rekrutmen tenaga pengajar (guru) ke pemerintah pusat.
Hanya saja diakuinya usulan tersebut dilakukan secara bertahap, sesuai dengan prioritas yang telah dikaji lebih dulu oleh pihaknya.
"Kami mengusulkan penambahan guru secara bertahap, bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Kita harus memperhatikan agar tidak terlalu banyak, karena hal itu dapat berdampak pada alokasi anggaran untuk pembangunan lainnya," ungkap Hanapi.
Dia menjelaskan bahwa penambahan guru berstatus PPPK harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, karena gaji mereka dibiayai oleh APBD.
BACA JUGA:Proyek Pembangunan 5 Jalan di Bengkulu Tengah Mulai Dikerjakan, Ini Daftar Lokasinya