Namun dirinya belum dipanggil oleh Polda Bengkulu. Baru 1 kades di Kecamatan Pagar Jati yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Bengkulu.
“Kalau saya hingga saat ini belum ada terima surat panggilan dari Polda Bengkulu. Tetapi untuk di Kecamatan Pagar Jati sudah ada satu kades yang dipanggil dan sudah dimintai keterangan,” sampainya.
Berdasarkan informasi yang ia terima dari kades yang sudah diperiksa, dari pemeriksaan yang telah dilakukan Polda Bengkulu, pihak penyidik mempertanyakan apakah pihak Pemkab Bengkulu Tengah ada melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengadaan Tornas ini.
Kemudian penyidik juga mempertanyakan, apakah Tornas tersebut benar-benar dikasih Pemkab Bengkulu Tengah untuk Kades atau tidak. Itulah informasi yang ia dapatkan dari beberapa Kades yang sudah diperiksa.
“Informasi yang saya dapatkan penyidik Polda mempertanyakan terkait adanya pungli atau tidak serta motor tersebut memang benar diberikan atau tidak,” katanya.
Disisi lain terkait isu kades akan mengembalikan Tornas ke Pemkab Bengkulu Tengah, ia mengungkapkan memang ada pernyataan dari beberapa kades tentang hal tersebut. Akan tetapi hingga saat ini belum ada pergerakan pengembalian tornas tersebut.
“Ada dari beberapa rekan kades yang mengusulkan pengembalian tornas. Namun kami menilai itu tidak akan menyelesaikan permasalahan. Ditambah lagi di sini kita hanya meneriman pemberian Tornas yang digunakan untuk menjalankan tugas,” terangnya.
BACA JUGA:THR ASN Pemprov Bengkulu Cair Pekan Depan, TPP dan Tambahan Tunjangan 1 Bulan Juga Dibayar
Dia menjelaskan, jika hibah 142 Tornas yang dilakukan oleh Pemkab Bengkulu Tengah berdasarkan usulan yang disampaikan oleh Kades di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Usulan disampaikan, baik secara lisan maupun proposal resmi melalui Forum APDESI Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pihaknya mengusulkan pengadaan tornas baru ini dikarenakan Tornas Kades yang lama sudah banyak yang rusak dan tak layak pakai lagi.
Makanya setiap ada pertemuan dengan Pj Bupati, pihaknya selalu menyampaikan terkait tornas baru ini.
“Memang kami meminta untuk pengadaan tornas baru ke Pemkab Bengkulu Tengah. Usulan kami sampaikan secara lisan maupun proposal resmi melalui APDESI Kabupaten Bengkulu Tengah,” Pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan, jika pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sudah tiga kali memenuhi panggilan Polda Bengkulu.
Pemanggilan pertama dan kedua pada bulan Februari dan pemanggilan ketiga pada bulan Maret ini.
Dari tiga pemanggilan yang dilakukan Polda Bengkulu tersebut, yang memenuhi panggilan dan memberikan keterangan PPTK kegiatan pengadaan 142 unit Tornas dan Kassubag Perencanaan.