Siap-Siap! Bupati Seluma Kembali Lakukan Mutasi, Ini Sasarannya

Minggu 17 Mar 2024 - 22:40 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Sesuai UU, enam bulan sebelum jabatan habis kepala daerah tidak bisa melakukan rotasi dan mutasi,” ungkap Sekda.

Sebagai informasi, pada Maret ini Bupati Seluma telah melakukan mutasi sebanyak dua kali.

Pertama yakni pada Rabu, 13 Maret 2024, dimana Bupati memimpin langsung pelantikan kepada 62 pejabat eselon III dan IV, mulai dari tingkat lingkup kelurahan hingga lingkup OPD.

Lalu berselang dua hari, yakni pada Jumat 15 Maret 2024, Bupati Seluma melalui Asisten III, Setda Kabupaten Seluma, Riduan Sabirin kembali melakukan mutasi dan promosi kepada 54 kepala sekolah (Kepsek) di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma.

Kategori :