KORANRB.ID – Jaringan peredaran narkoba jenis ganja di Kota Bengkulu sudah menyasar kalangan pelajar.
Baru-baru ini, Sat Res Narkoba Polresta Bengkulu berhasil mengamankan tiga orang, dua diduga pengedar dan satu pengguna.
Tiga orang ini, masing-masing berinisila DJ berstatus pelajar, NS dan JL.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Tommy Sahri menerangkan,
BACA JUGA:Sopir Truk Muatan Kayu Meranti Diduga Ilegal Dijerat Pasal Ini
BACA JUGA:Terungkap Nama Baru Diduga Pemodal, Terima Aliran Fee Proyek BTT Seluma
pengungkapan jaringan narkoba di kalangan pelajar di Kota Bengkulu berawal saat timnya mengamankan tersangka DJ.
Dari hasil pemeriksaan terhadap DJ, baru pengembangan menjuru ke tersangka NS.
Yang mana, NS sendiri diduga pemilik barang haram tersebut.
“Jadi setelah kita dalami NS ini mendapatkan barang itu dari luar Provinsi Bengkulu. Dia pesan satu paket besar, kemudian dijadikan paket-paket kecil untuk di edarkan,” terang Kasat kepada RB, kemarin, 18 Maret 2024.
BACA JUGA:Ini Hasil Puslabfor Kebakaran SMK 3 Kota Bengkulu
BACA JUGA:Jaksa Telusuri Aset Terdakwa KUR BRI, Rumah Kos Hingga Pertashop
Lebih lanjut diterangkan Tomy, dari pengakuan NS, dia sudah beberapa kali menjual barang haram tersebut ke lingkungan pertemanannya.
Salah satunya dia jual ke terduga pelaku JL. JL sendiri saat ini masih berstatus pengguna.
Saat ini, Kkepolisian terus mendalami kasus ini. masih terus menggali kemana saja barang haram tersebut diedarkan NS. “Kita terus dalami kasus ini,” tutupnya.