Pemkab Rejang Lebong Rancang Perda Pemenuhan Hak Disabilitas

Rabu 20 Mar 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Sumarlin

“Pembentukan KDD relatif mudah dilakukan. Namun, tantangannya adalah bagaimana menjaga agar aktivitas KDD tetap berkelanjutan. Dan ini butuh dukungan dari pemerintah daerah dan sejumlah pihak yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan adanya Perda ini nantinya, kita harapkan seluruh desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sudah memiliki KDD masing-masing,” beber Irna.(**)

Kategori :