”Sementara itu, di sisi lain banyak pekerja yang punya kemampuan lebih dan berkeinginan membantu sesama,” ungkapnya.
Cara ikut dalam gerakan ini pun, lanjut dia, terbilang cukup mudah.
Cukup mengakses aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), lalu daftarkan pekerja di sekitar kita.
”Dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tentu para pekerja bisa bekerja tanpa rasa cemas. Sebab, seluruh risiko yang terjadi saat bekerja akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.(**)
Kategori :