Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA membenarkan jika TPP belum diterima ASN dari Januari lalu hingga bulan Maret ini sudah hampir tiga bulan.
Terkait proses pencairan ini ditangani OPD terkait, BKPSDM Mukomuko dan BKD Mukomuko.
Total anggaran TPP ASN ini Pemkab telah mengalokasikan anggaran Rp45 miliar lebih.
Anggaran ini yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko tahun 2024.
BACA JUGA:Bupati Kaur Mutasi 75 Pejabat Eselon II,III dan IV, Ini Daftar Lengkapnya
Ada kurang lebih 3.000 ASN Pemkab Mukomuko yang berhak menerima TPP.
Terkait pencairannya TTP ini kemungkinan besar masih menunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Kami belum mendapat informasi kalau dari BKD Mukomuko terkait kendala keterlambatan ini.
Sebelumnya mereka menyampaikan terkait sistem yang masih memasuki masa transisi.
BACA JUGA:Menilik Lorong Buangkok, Desa Terakhir di Tengah Megahnya Singapura, Dihuni Keturunan Melayu Muslim
Namun jika BKD Sudah selesai menginput permintaan berarti tinggal menunggu verifikasi Kemendagri RI,” jelasnya.
Sedangkan masih adanya ASN yang belum menerima gaji hal tersebut dikarenakan terjadi pergeseran di atas belanja di OPD masing-masing.
Maka dari itu terjadi keterlambatan karena masih dalam masa pergeseran.
“Kalau gaji ASN terlambat itu karena adanya pergeseran belanja.
BACA JUGA:Sempat Hilang Kontak, 2 Nelayan Kaur Akhirnya Ditemukan
Maka dari itu tidak seluruh OPD, hanya beberapa ASN ajak yang terdampak.