Sayangnya pihak sekolah tidak dapat berkomentar banyak dan menyerah kasus tersebut ke aparat kepolisian.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Bengkulu Selatan, Holman SE mendesak agar kasus kasus as*sil* di Kabupaten Bengkulu Selatan dihukum berat.
Sebab beberapa kali kasus as*sil* tersebut tidak membuat para pelaku takut. Bahkan kejadian kembali terulang.
Mirisnya lagi sambung Holman, kejadian tersebut selalu dialami guru dan murid.
Hal ini membuktikan Pendidikan di Kabupaten Bengkulu Selatan belum berjalan baik sesuai tujuan pemerintah.
"Belum satu tahun kejadian SMA guru c*b*l anak murid, ini terulang lagi, artinya ada yang perlu diperhatikan serius," ujar Holman.
Ia berharap Pemprov Bengkulu dan stakeholder lainnya menganggap kasus ini serius.
Sekedar mengingatkan, peristiwa tersebut terjadi pada, Minggu, 17 Maret 2024 malam sekira pukul 20.00 WIB.
Saat itu, JR menghubungi korban melalui pesan Messenger Facebook.
Dalam pesan tersebut, pelaku mengajak ketemuan didekat makam Desa Lawang Agung Kecamatan Kedurang Kabupaten.
Kemudian, pelaku yang sudah lebih duluan pergi, menunggu korban didekat makam yang disebutkan tersebut.
Selanjutnya, tidak lama kemudian korban sampai dengan mengendarai sepeda motor dan sempat melakukan percakapan sebentar.
Lalu, pelaku mengajak korban dengan mengendarai sepeda motor korban menuju ke kebun jagung di belakang Desa Lawang Agung.
Setelah sampai di kebun jagung, kemudian pelaku mengajak korban untuk menuju ke sebuah pondok.
Pada saat di dangau itulah, kemudian pelaku secara leluasa melampiaskan nafsu birahinya untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri terhadap korban.