MPP Kepahiang Beri 321 Izin Usaha Sepanjang 2024

Senin 25 Mar 2024 - 22:00 WIB
Reporter : Heru Permana Putra
Editor : Ade HR

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sepanjang 2024 ini, Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas PMPTSP Kabupaten Kepahiang telah berikan 321 perizinan dan non perizinan usaha. 

Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kabupaten Kepahiang Dedi Mulyadi, S.Hut, Senin 25 Maret 2024 menerangkan data tersebut belum seluruh masuk. 

"Untuk data Februari masih dalam Proses," kata Dedi.

Adapun rincian perizinan dan non perizinan yang dilakukan sepanjang 2024 adalah, via OSS RBA 252, via aplikasi Sicantik 48 dan via SIMBG 21. 

BACA JUGA:Ngeri! 170 Warga Kepahiang Terdata ODGJ, Juga Potensi Ngamuk

Adapun sektor izin usaha yang diberikan mulai dari, sektor kesehatan obat dan makanan, pariwisata, kelautan dan perikanan, transportasi/perhubungan, pendidikan dan kebudayaan. 

Lalu, sektor perindustrian, ketenagakerjaan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, perdagangan, lingkungan hidup dan kehutanan serta pertanian. 

Sebagai gambaran, sepanjang 2023 total perizinan dan non perizinan yang dilakukan sepanjang 2023, sebanyak 4.353. Dengan rincian, via OSS RBA 3.682, via aplikasi Sicantik 687 dan via SIMBG 13. 

"Dengan adanya MPP, semua pelayanan perizinan bisa dilakukan dalam 1 pintu," kata Mulyadi. 

BACA JUGA:75 Pejabat Baru Diminta Segera Sertijab

Selama Bulan Suci Ramadan ini, pihaknya tetap maksimal memberikan layanan kepada publik.  

Selama Ramadan 1445 H, jam layanan di MPP Kepahiang adalah Senin - Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB. 

Lalu,  hari Jumat pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB - 12.30 WIB.

Pihaknya mengajak kepada semua masyarakat Kabupaten Kepahiang tetap melakukan pengurusan izin, di MPP.

BACA JUGA:Safari Ramadan Pemkab Kaur Usai, Ini Pesan Bupati!  

Kategori :