KORANRB.ID - Sebanyak 36 jenis jajanan takjil di Bengkulu Selatan diperiksa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Senin, 25 Maret 2024.
Pengawasan jajanan takjil di bulan Ramadan 1445 Hijiriah ini baru dilakukan Pemkab Bengkulu Selatan bersama BPOM Bengkulu.
Beberapa objek yang menjadi fokus pemeriksaan tim tersebut yakni Pasar Ampera di Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna dan spot jajanan Simpang Rukis Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan, Didi Ruslan, S.KM, M.Si mengatakan pihaknya uji sampel jajanan takjil yang dijual di Bengkulu Selatan.
Tujuannya untuk memastikan jajanan takjil bebas zat berbahaya dan aman untuk dikonsumsi.
BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu: Alsintan Dorong Kesejahteraan Petani
Pengecekan takjil dilakukan untuk mewaspadai penggunaan zat kimia berbahaya yang mungkin saja digunakan oleh para oknum pedagang nakal.
Adapun, kandungan zat kimia makanan dan minuman disasar yakni boraks, formalin, rhodamin dan methanil.
"Ya, kegiatan ini rutin setiap tahun kita laksanakan untuk mastikan kualitas takjil tidak berbahaya bagi kesehatan masyarakat, khususnya yang berpuasa," beber Didi.
Langkah awal pengawasan dan pemeriksaan terlebih dahulu survei makanan dan minuman yang dijajakan oleh para pedagang.
Dalam kegiatan survei itu, pihaknya menyasar sejumlah olahan jajanan takjil yang mencurigakan dari tekstur dan warnanya yang mencolok.
BACA JUGA:10 Sifat Manusia yang Dibenci Nabi Muhammad SAW
"Setelah kita lihat agak mencolok warna dan teksturnya, maka itu kami jadikan sampel untuk diuji kandungan zatnya," terang Didi.
Pada kegiatan pengecekan takjil kali ini, ada 36 jenis sampel olahan makanan yang diuji.
Takjil itu diperiksa menggunakan alat uji BPOM yakni Food Security Kit dan Sanitary Kit.