“Karena ada potensi pajak yang besar,” ujarnya.
Tahun 2023, Bapenda Bengkulu Utara juga mengalami kesulitan dalam melakukan penagihan pajak daerah pada program-program pekerjaan fisik non Pemkab Bengkulu Utara.
Sedangkan potensi pajak pekerjaan fisik pemerintah non Pemkab Bengkulu Utara tahun lalu mencapai Rp 300 Juta.
“Kita masih terus menagih potensi-potensi pajak tersebut,” ujarnya.
Selain dari sumber tersebut, Markisman juga mengingatkan 215 desa terkait dengan pembayaran pajak.
Ia menegaskan ada potensi pajak yang sangat besar dari pelaksanaan pembangunan fisik dana desa.
Setiap desa rata-rata memiliki program pembangunan fisik yang besarnya sekitar Rp 200 juta – 300 juta per tahun.
BACA JUGA:5 Jenis Kejahatan dalam Islam Wajib Qisos, Berikut Penjelasannya
“Sehingga ada potensi pajak MBLB sekitar Rp 2 juta - 3 juta setiap desa yang jumlahnya cukup besar jika dikalikan dengan seluruh desa,” bebernya.
Tahun ini, target pendapatan asli daerah sektor pajak daerah ditarget Rp 27 miliar atau meningkat Rp 4 miliar jika dibandingkan tahun lalu.
Selain MBLB, beberapa potensi pajak lain yang akan ditingkatkan adalah pajak bumi dan bangunan (PBB).
Pemkab Bengkulu Utara sudah membuat Satgas Khusus untuk penagihan PBB yang anggotanya adalah Inspektorat dan Camat.
“Untuk PBB, target kita bukan hanya melakukan melakukan penagihan PBB untuk tahun berjalan, namun juga tunggakannya. Karena secara keseluruhan terjadi peningkatan target pajak,” beber Markisman.
Sementara itu, target pajak penerangan jalan umum tahun ini menurun lantaran tak pernah capai target.
Jika dilihat dari pembayaran tagihan listrik per bulan yang diterima kantor PLN Arga Makmur, maka Pemkab Bengkulu Utara bisa mendapatkan besaran pajak penerangan jalan umum Rp 800 juta – 900 juta.
“Kita optimis tahun ini juga bisa kembali mencapai target pajak yang ditetapkan sejak akhir tahun lalu, melihat perputaran ekonomi yang masih terus tumbuh,” ungkap Markisman.(**)