KEPAHIANG, KORANRB.ID – Adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ngamuk di Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang akhir pekan lalu, masyarakat mulai khawatir kejadian serupa terulang.
Warga cemas, peristiwa yang telah membuat geger hingga menyebabkan 1 korban jiwa melayang dan 2 orang luka-luka tersebut kembali terjadi.
Apalagi diketahui dari data terakhir Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, terdapat 170 ODGJ merupakan warga Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Sudah Final PPPK Tahun 2023 Tak Dapat THR; Sekda Sebut Pasalnya
Karena hal ini pula, Dinas Sosial mulai menggencarkan pendataan ODGJ. Khususnya terhadap ODGJ yang diketahui masih berkeliaran, tanpa identitas lengkap.
Apalagi sebelumnya, Dinas Sosial Kepahiang telah menargetkan tahun ini Kabupaten Kepahiang bebas dari ODGJ dan pengemis.
Kadis Sosial Kabupaten Kepahiang Helmi Johan, M.Pd menerangkan sejak awal tahun ini pihaknya telah melakukan sejumlah langkah. Aktif turun ke lapangan dan mengunjungi sejumlah desa, dengan warga ODGJ di dalamnya.
Hasilnya, beberapa ODGJ dan pengemis sudah dilakukan penanganan dan tindaklanjut di awal 2024. Selain itu Dinsos Kepahiang juga membantu masyarakat Kepahiang yang membutuhkan pengobatan.
BACA JUGA:Arus Mudik Idul Fitri Diprediksi Melonjak, Dishub Provinsi Bengkulu Lakukan Langkah-Langkah Ini
"Memang sejak kejadian di Simpang Kota Bingin Minggu lalu, banyak masyarakat yang khawatir dan melaporkan keberadaan ODGJ kepada kita. Ini pastinya akan kita tindaklanjuti dengan segera melakukan pendataan dan penanganan," kata Helmi.
Mereka yang terdata akan ditindaklanjuti dengan dilakukan penanganan, atau dikembalikan ke keluarga ataupun ke daerah asal.
Dalam kesempatan ini pula ia meminta peran aktif dari seluruh masyarakat di Kabupaten Kepahiang, untuk segera melaporkan keberadaan ODGJ segera.
BACA JUGA:Usai Dilantik, Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Dapat Mobnas Bekas
Dari laporan yang disampaikan akan dilakukan tindaklanjuti, jika memang warga Kepahiang administrasi kependudukan lengkap maka akan dilakukan rehabilitasi atau evakuasi.
"Untuk penanganan, akan jadi soal saat diketahui yang bersangkutan bukanlah warga Kepahiang. Jika kondisinya seperti ini, kita akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada daerah asal.