Dalam penataan kawasan wisata Pantai Panjang, menurutnya kewenangan memang di bawah Pemprov Bengkulu melalui Dispar Provinsi Bengkulu.
Namun masih banyak pihak lainnya yang ikut terlibat dan bekerjasama untuk melakukan penertiban dan mengedukasi para pedagang.
Seperti pelaku UMKM dan pelaku-pelaku yang membimbing dan membidangi masalah perekonomian.
BACA JUGA:Mobil Bak Terbuka Dilarang Angkut Penumpang saat Lebaran
Ada dari kota dan provinsi, hingga dari perbankan sebagai pihak yang mengakomodir permodalan para pedagang.
"Intinya sudah kita berikan peringatan kepada pedagang.
Saya harap ini tidak terjadi di masa libur lebaran ini," ungkapnya.
Lebih jauh, sejak diambil alih kewenangan pengelolaan kawasan pantai panjang oleh Pemprov Bengkulu beberapa tahun terakhir ini, sebanyak 3 Kepala Dinas Pariwisata telah berganti.
BACA JUGA:Posko Pengaduan THR di Bengkulu Buka hingga Libur Lebaran
Namun kawasan wisata Pantai Panjang belum kunjung menjadi kawasan wisata yang representatif dan menghasilkan pendapatan daerah.
Murlin selaku Kepala Dispar Provinsi Bengkulu yang baru dilantik baru-baru ini menyampaikan komitmen untuk mengoptimalkan penataan kawasan Pantai Panjang dan kawasan wisata lainnya di wilayah Bengkulu ni.
''Saya kira setiap kepala dinas punya komitmen untuk melaksanakan tugas dan saya hanya meneruskan apa yang belum diselesaikan berdasarkan instruksi ataupun penekanan kebijakan dari Bapak Gubernur dan Bapak Sekda selaku atasan kami,'' tegas Murlin.