KORANRB.ID - Bank Indonesia (BI) mengumumkan penyesuaian kegiatan operasional selama libur lebaran 2024.
Ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan mulai Senin-Jumat, 8-12 April dan Senin, 15 April 2024
Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) tidak beroperasi.
BACA JUGA:Penipuan Lelang Emas Gentayangan
BACA JUGA:Sebagian Produk Pertambangan Alami Kenaikan Harga, Ini Penyebabnya
"Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Selasa, 16 April 2024," kata Erwin dalam keterangan resmi, ditulis Jumat (29/3).
"Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," imbuhnya.
Tak hanya itu, sistem BI-RTGS hingga BI-ETP yang libur, melainkan pada waktu yang sama juga dipastikan seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI juga tidak beroperasi.
BACA JUGA:Daihatsu Bagikan 7 Tips Servis Mobil Untuk Mudik Lebaran
BACA JUGA:Santika Indonesia Hotels & Resorts Ikut Berpartisipasi Dalam Gerakan Earth Hour 2024
Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada tanggal 5 April 2024 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada tanggal 16 April 2024.
Kemudian, pada waktu yang sama, yakni Senin-Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024 seluruh
kegiatan layanan kas, transaksi operasi moneter Rupiah, operasi moneter valas hingga penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan.
Meski begitu, BI memastikan bahwa layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi penuh. selama libur Lebaran 2024.