Bupati Lebong Minta Disparpora Catat PAD Wisata Selama Libur Lebaran

Minggu 31 Mar 2024 - 22:07 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Ade HR

Sedangkan mobil tipe minibus Rp 2.000 dan motor Rp 1.000.

‘'Memang untuk tarif akan ada revisi, tetapi masih menunggu Perdanya (peraturan daerah, red) disahkan,'' demikian Monginsidi. 

Sekadar mengingatkan, Disparpora Kabupaten Lebong sendiri pernah berencana mengelola objek wisata dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). 

Hal itu berkaitan dengan upaya peningkatan PAD.

Namun belum bisa dilaksanakan karena prosesnya yang cukup panjang. 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :