KORANRB.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) dari Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan sebesar Rp 5 juta akan diundi Kamis 4 April 2024.
Pencabutan formulir akan dilaksanakan di Kantor Bupati Bengkulu Selatan, Padang Panjang Kota Manna.
THR ini untuk 20 orang pemenang.
Bagi masyarakat Bengkulu Selatan atau pembaca setia Koran Harian Rakyat Bengkulu (RB) yang belum memasukkan formulir undian THR agar segera kumpulkan dengan panitia.
Sebab Harian Rakyat Bengkulu bersama Pemkab Bengkulu Selatan akan segera melakukan pengundian THR persembahan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan ini.
BACA JUGA:65 Ton Amunisi Lenyap Pasca Ledakan dan Kebakaran, Panglima TNI Beri Penjelasan Ini
Formulir THR Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan ini dapat dikumpulkan pada kotak undian yang telah disiapkan oleh panitia di agen Koran RB di Simpang Rukis, Kota Manna.
Pada kotak undian tersebut peserta dapat mengumpulkan formulir THR Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan sebanyak-banyaknya alias tidak dibatasi.
Setelah formulir undian terkumpul, panitia akan melakukan pengundian pada Kamis, 4 April 2024 bersama Bupati Gusnan Mulyadi SE MM dan juga Wakil Bupati H Rifa’i Tajuddin S.Sos di kantor Bupati, Padang Panjang Kota Manna.
Gusnan mengatakan, pengundian THR pada moment lebaran 1445 Hijiriah tahun 2024 ini sama dengan pengundian tahun sebelumnya.
Uang THR telah disiapkan oleh Pemkab Bengkulu Selatan yang berkerjasama dengan Koran RB.
Bupati dan Wakil Bupati tinggal melakukan pengundian pada formulir yang telah dimasukkan di kotak yang sudah disiapkan oleh panitia.
"Pastinya kami tinggal undi saja, soal teknis dan segalanya itu panitia dari RB. Silakan masukkan formulir yang ada di koran RB," kata Bupati.
BACA JUGA:Mudik, Ini Rute Bus Damri Berikut Harga Tiketnya
Bupati melanjutkan, pengundian ini harus dilakukan sebelum masyarakat libur cuti bersama.