BINTUHAN, KORANRB.ID – Terkenal licin, perburuan terhadap AF (29) dan HS (27) komplotan curanmor belum juga membuahkan hasil.
Dua warga Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Usai melakukan pencurian sepeda motor bersama kedua rekannya, DN (28) dan RD (30) di Kaur beberapa waktu lalu.
Saat ini komplotan curanmor tersebut keberadaannya masih belum bisa diketahui oleh tim Satreskrim Polres Kaur.
BACA JUGA:Ini Penyebab Kebakaran yang Sering Terjadi di Kabupaten Kaur, Dinas Damkar Minta Lakukan Hal Ini
Keduanya, yang memang merupakan bandit spesialis pencurian motor ini terkenal licin.
Saat ini tim Satreskrim terus berkoordinasi dengan pihak keluarga keduanya.
Hanya saja mereka sampai dengan saat ini mengaku tidak pernah melihat lagi keberadaan keduanya.
Komplotan curanmor ini menghilang, usai tertangkapnya dua rekan mereka oleh Satreskrim Polres Kaur.
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Tetapkan Persyaratan Dukungan Pasangan Cabup dan Cawabup Jalur Perseorangan
Meskipun demikian, tim Satreskrim Polres Kaur tidak percaya begitu saja dengan keterangan yang diberikan oleh keluarga tersangka yang sekarang masuk dalam DPO.
Tim Polres Kaur tetap berkoordinasi dengan Polres Oku Selatan untuk mencari keberadaan 2 tersangka curanmor tersebut.
"Belum ada tanda-tanda lagi dari mereka yang melarikan diri kemarin, tapi kita akan terus buru keduanya sampai dapat," kata Kapolres Kaur AKBP. H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. J. Manurung, SH.
Dengan pihak keluarga tersangka yang telah ditangkap, tim juga telah memberikan pesan apabila melihat keberadaan AF dan AS agar segera dilaporkan.
BACA JUGA:111 PPPK di Bengkulu Tengah Belum Bisa Dilantik, Ini Kendalanya