Supaya keempat tersangka ini bisa ditahan, dan mendapatkan hukuman atas perbuatan yang telah mereka lakukan.
"Mereka ini teman satu desa, jadi semua yang bersangkutan dengan tersangka telah kita berikan peringatan," tegas Kasat Reskrim.
Ditambahkannya, untuk sementara kasus curanmor yang diungkap oleh pihak Polres Kaur masih belum ada perkembangan lagi.
Keterangan dari dua tersangka yang telah tertangkap pun cuma hanya sebatas apa yang telah diterangkan ketika rilis beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Sudah Menikah Siri, Oknum PNS Wanita di Salah Satu SMP Ditetapkan Tersangka
"Kalau yang melarikan diri tertangkap lagi nanti, mungkin kita bisa ada perkembangan lanjutan kasus ini," pungkas Kasat Reskrim.
Untuk diketahui, setelah ditangkapnya kedua tersangka yakni DN dan RD beberapa waktu yang lalu, fakta baru pun terungkap.
Hasil pengembangan yang dilakukan teryata pelaku curanmor ini, berjumlah 4 orang.
Rekan pelaku yang berinisial AF dan HS masuk dalam DPO Satreskrim Polres Kaur bekerjasama dengan kepolisian OKU Selatan.
BACA JUGA:Ini 5 Jenis Makanan yang Harus Dihindari Pengidap Asam Urat
Parahnya lagi, ke empat pelaku yang spesialis curanmor ini bukan hanya pernah beraksi di Kabupaten Kaur saja.
Melainkan juga pernah beraksi di wilayah Lampung dan juga Kota Bengkulu.
Mereka merupakan gembong spesialis Curanmor antar Provinsi.
Untuk di Kabupaten Kaur mereka telah beraksi di delapan lokasi yang berbeda.
BACA JUGA:BPBD Pastikan Mayat di Lampung Bukan Warga Bengkulu Selatan
Dari lokasi tersebut, para pelaku juga telah berhasil mengutip 8 kendaraan roda dua.