BACA JUGA:6 Jabatan Pemprov Dilelang, Pendaftaran Hingga 8 April
Sementara , Adi Santika dan ikut terseret lantaran tidak melakukan pengawasan, serta Efriko Deswanto diduga ikut membantu Robi Riantoro untuk menutupi kesalahannya.
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, perkara ini menimbulkan KN Rp1,4 miliar lebih.
Hingga saat ini, KN Rp1,4 miliar belum ada yang dipulihkan oleh para terdakwa.
Kategori :