MUKOMUKO, KORANRB.ID - Tampaknya pengguna jalan lintas barat sumatera (Jalinbar) diwilayah hukum Polres Mukomuko harus mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas jalanan.
Pasangan suami istri (Pasutri) Jumani (52) dan istrinya Suratmi (45) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Rumbai, mengaku menjadi korban perampokan.
Perampokan itu terjadi di desa Brangan Mulya Kecamatan Teramang Jaya pada Selasa 02 April 2024, sekira jam 19.00 WIB.
Dalam laporannya ke polisi, Jumani mengaku, saat itu ia mengendarai motor Honda Beat warna putih nopol BD 6517 NT membonceng istrinya dari Kecamatan Lubuk Pinang ingin pulang ke Kecamatan Sungai Rumbai.
BACA JUGA:2 Terdakwa Korupsi Pengadaan Jas Dituntut 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Saat melintas di Desa Brangan Mulya korban mengaku dihentikan 2 orang yang tidak dikenal yang menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nopol tidak terlihat.
Tanpa rasa curiga korbanpun berhenti, dengan santainya pelaku bilang kalau motornya habis bensin.
Namun tidak lama berbincang, saat tiba di jalanan sepi, salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan meminta uang kepada korban.
Pelaku juga sempat memecahkan spion motor korban dan mengambil kunci kontaknya.
BACA JUGA:Mantan Branch Manager BSI Nyatakan Banding, 2 Terdakwa Lain Pikir-Pikir
Pelaku lalu meminta istri korban agar membuka tasnya, karena dibawah ancaman sang istripun menuruti keinginan pelaku.
Saat itu uang sebesar Rp 4,5 juta yang ada di tas pekorban langsung berpindah ke tangan pelaku.
Selanjutnya pelaku kabur menuju Simpang Bantal.
Korban tidak bisa mengejar pelaku karena kunci motornya dibawa pelaku.
BACA JUGA:Ingat! Ada Denda Rp25 Juta Bagi Jemaah Haji kedapatan Bawa Air Zamzam Berlebihan