Tangani Stunting di Lebong Memerlukan Sinergitas SDM

Rabu 03 Apr 2024 - 23:24 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Patris Muwardi

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si mengatakan, pentingnya penanganan stunting sudah diamanahkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

DP3AP2KB sebagai turunannya berperan menjadi koordinator dalam menurunkan angka stunting dengan melibatkan kader TPK di setiap kelurahan dan desa.

BACA JUGA:Ya Allah! Bayi Cantik Perempuan Dibuang di Sawah Kepahiang, Begini Kondisinya Terkini

‘’Sesuai data yang ada pada kami, kasus stunting di Kabupaten Lebong sepanjang Januari hingga Desember 2023 mencapai 236 kasus,’’ ujar Rachman.

Artinya angkanya hanya di 20,5 persen dan jumlah itu turun dibanding tahun 2022 yang persentasenya berada di angka 23 persen.

Kategori :