BACA JUGA:Persiapan Pilkada 2024, Rekrutmen PPK hingga KPPS, Ini Penjelasan KPU Seluma
BACA JUGA:Tahapan Pilkada Resmi Dimulai, KPU Daerah Diminta Mulai Fokus, Ini Penjelasan KPU Provinsi Bengkulu
“Iya berarti saat ini masyarakat sudah mulai memandang sosok pemimpin itu dari sisi leadershipnya, dilihat dengan perolehan suara DPD RIyang sempat jadi sorotang,” ungkap Master Jhon.
Sementara saat ini, KPU Provinsi Bengkulu telah menyampaikan tahapan Pilkada yang telah launcing kemarin, 1 April 2024 kemarin.
Tahapan Pilkada sendiri telah diatur dalam Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024. Selain pendaftaran pemantau yang sudah berlangsung, pada 17 April 2024 nanti KPU mulai merekrut petugas ad hoc di level panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Kemudian pada 24 April 2024, KPU akan mendapatkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).
BACA JUGA:Mau Maju Pilkada Seluma Jalur Independen? Ini Jumlah Dukungan Yang Harus Dipenuhi
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu, Bawaslu: Tidak Ada Toleransi Penggunaan Fasilitas Negara
Data itu menjadi bahan untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang digelar November nanti.
Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi menerangkan, pada keputusan PKPU 2 tahun 2024 tersebut, Pilkada serentak dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024 mendatang.
Diketahui secara umum beberapa tahapan tengah berjalan.
Sesuai PKPU tahapan Pilkada serentak yang dimulai 26 Januari 2024 berupa perencanaan program dan anggaran.
"Tahapan Pilkada juga mulai berlangsung, kemarinkan tahapan perencanaan" ungkap Sarjan.
Hal tersebut termaktum pada PKPU 2 tersebut, pembentukan PPK, PPS dan KPPS diagendakan 17 April hingga 5 November 2024.
Sedangkan pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara ditentukan oleh Bawaslu.
"Penunjukan perangkat Adhoc masih menunggu arahan KPU RI, apakah membuka seleksi kembali atau hanya sekedar evaluasi," ucap Sarjan.