Mediasi Sengketa Batas Wilayah Bengkulu Utara dan Lebong Diagendakan Ulang

Kamis 04 Apr 2024 - 23:26 WIB
Reporter : Bela Wilianti
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Dengan begitu, mediasi yang harusnya dilakukan tersebut tidak bisa dilanjutkan dan akan diagendakan ulang. 

BACA JUGA:Terjadi pada 743 SM, Ini Gerhana Matahari Total dengan Durasi Terlama Sepanjang Sejarah di Dunia

BACA JUGA:Transaksi Gadai di Bengkulu Meningkat Rp9,7 Miliar, Noveldi: Emas Paling Banyak

Kedua belah pihak yang bersengketa tersebut akan dipertemukan kembali dalam melanjutkan mediasi terkait tata batas wilayah.

"Dalam pertemuan itu, kita berharap solusi datang dari kedua kabupaten," harap Rohidin. 

Mediasi masih akan dilanjutkan untuk menemukan solusi dari kedua belah pihak baru disampaikan ke Mahkamah Konsitusi. 

"Kita masih mediasikan kedua pihak untuk mencari solusi baru setelahnya disampaikan ke MK,"  ujarnya.

Bupati Lebong Kopli Anshori menyampaikan, kehadiran dalam rapat mediasi atas keputusan sela sengketa wilayah. 

Namun pihaknya akan mendatangkan tim kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra tetapi saat ini masih sidang Sengketa Pilres.

"Kami sudah menyerahkan semua kuasa  ke tim hukum Yusri Ihza Mahendra terkait sengketa wilayah dengan Kabupaten Bengkulu Utara.

Namun ia saat ini masih sidang Sengketa Pilres di MK dan kami sudah mengatarkan surat dari tim Kuasa hukum," terangnya.

Dalam rapat tersebut masing-masing pihak menyampaikan argumentasi wilayah yang dianggap masuk wilayah mereka. 

Namun hasil tersebut belum menemukan kesepakatan karena Bupati Lebong masih menunggu pengacara pihaknya Yusril Ihza Mahendra tengah bersidang soal sengketa Pilres 2024.

"Tadi kita pastikan seperti apa mereka menyikapi keputusan Sela tersebut.

Tetapi Bupati Lebong masih menunggu pengacara pihaknya Yusril sedang bersidang di MK soal Sengketa Pilres untuk didatangkan," ungkap Kopli.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Mian menyampaikan, Pemkab BU menyambut baik proakfitnya

Kategori :